Sebagai akuntansi untuk transaksi
antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang
berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan
mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan
kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai
penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestic
mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Kesulitan – kesulitan
mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan investigasi terhadap
kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta untuk memberikan
informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada kemungkinan bahwa
informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan, mengingat adanya
asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak lazim di perusahaan
penjual.
Sebagian besar perusahaan yang baru
terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau kantor akuntan
dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan mengintepretasikan
informasi finansial tersebut. Hal lain yang harus diantisipasi adalah jika
pembeli membayar dalam mata uang asing. Misalnya, sebuah perusahaan di
Indonesia melakukan ekspor hasil produksinya kepada perusahaan di Amerika
Serikat, dan pembeli membayar dalam dollar Amerika Serikat. Perusahaan domestik
harus mengantisipasi adanya rugi atau untung potensial yang mungkin timbul
karena perubahan nilai tukar antara saat order pembelian dicatat dengan saat
pembayaran diterima.
Pelaksanaan ekspor melibatkan banyak
pihak seperti perusahaan pengiriman, asuransi, bea cukai serta dokumen-dokumen
penunjang lainnya yang disyaratkan luas di seluruh dunia. Dalam hal ini
tentunya juga perlu adanya antisipasi atas segala biaya yang pada umumnya
melibatkan pemakaian mata uang yang berbeda. Untuk impor, kondisi-kondisi di
atas sebaliknya akan ditemui oleh perusahaan penjual asing. Kondisi yang harus
dipertimbangkan oleh perusahaan pembeli domestik adalah nilai tukar mata uang
domestik terhadap mata uang asing yang disepakati sebagai denominasi
pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah pembayaran kepada forwarder dan
perusahaan pengiriman jika impor dilakukan dengan syarat free on board.
Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat
dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya
berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar
negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian
lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan
pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja,
pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari
luar negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.
Akuntansi untuk operasi anak
perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan
oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di negara yang bersangkutan, yang
berbeda dengan aturan-aturan di negara induk perusahaan. Selain itu harus
dibuat juga sistem informasi manajemen untuk memonitor, mengawasi dan
mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat sistem untuk melakukan
konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.
Akuntansi internasional menjadi
semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational
corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang
produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar
modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan
informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional
berlangsung secara real time basis.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Seperti
halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi
oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada
empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor
tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan
dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan,
pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem
perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan
Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem
akuntansi perusahaan sebagai berikut.
Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar
ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan
pada perusahaan keluarga.
Aktivitas usaha
Sistem
akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang
berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan
multinasional.
Sumber pendanaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar
ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para
pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber
pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
Sistem perpajakan
Negara-negara
seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai
dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti
Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan
dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan
terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi
akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi
yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih
menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan
dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang
berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset
akuntansi yang bermutu.
Sistem politik
Sistem
politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem
akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara
tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning)
atau swastanisasi (private enterprises).
Iklim sosial
Iklim
sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan
kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal
tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan
struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain
dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi
mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak
berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
Tingkat inflasi
Timbulnya
hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat
adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari
pendekatan historical cost.
Sistem perundang-undangan
Di
negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes,
aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda
dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
Aturan-aturan akuntansi
Standar
dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah
memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di
Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana,
(3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5)
inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .
Sistem hukum
Peraturan
perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak
dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara
seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang
digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law,
aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung
menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika
Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law.
Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang
spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
Sumber pendanaan
Berdasarkan
sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang
pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para
pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan
yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga.
Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders
namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi
internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure),
pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
Sistem perpajakan
Sejauh
mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan
melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting
measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan
pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika
Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda
antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai
hal ini adalah depresiasi.
Profesi akuntan
Badan-badan
yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda disetiap negara, dan
hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang
dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya
pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan
perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri
hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari
kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat
pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk
bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan
aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
Inflasi
Di
negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun,
seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment
menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan keuangan
secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.
Teori Akuntansi
Teori
akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi seperti
halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi mengatakan
bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian atas kinerja yang
wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan untuk menggunakan judgment
untuk memilih dan menampilkan angka-angka tertentu. Dalam hal ini
disarankan penggunaan replacement cost information. Salah satu contoh
pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual
framework.
Accidents of History
Sistem
dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di
negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikan
pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis ekonomi
di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar akuntansi yang
mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data
keuangan.
Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997 menyebabkan
munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan mata
uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas selisih kurs.
Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti
sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya.
Standar
akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum,
sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu
standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di Negara lain. Globalisasi
yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar Negara serta munculnya
perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar
akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Sumber: